Selasa, 05 Januari 2010 | 16:16
TARIF PESAWAT
Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Gara-gara Pajak Sewa Pesawat
JAKARTA. Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan pemberlakuan pengenaan pajak sewa pesawatpesawat terbang. Pengenaan pajak itu ada dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. sebesar 20% mulai 1 Januari 2010 ikut menaikkan tarif kelas ekonomi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dephub akan memasukkan komponen pajak tersebut ke dalam revisi Keputusan Menteri (KM) Nomor 9/2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S Gumay mengaku akan mengundang Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) untuk mencari tahu berapa besar komponen pajak tersebut menggelembungkan biaya operasional maskapai penerbangan.
"Kami akan bicara dengan Inaca dulu berapa porsi kenaikannya. Dari hasil rapat itu nanti baru ketahuan berapa besar komponen pajak yang akan kita masukkan ke revisi KM 9. Kalau signifikan, pasti akan kita masukkan," kata Herry, Selasa (5/1).
Herry berpendapat, bahwa pengenaan pajak 20% dari tarif sewa pesawat pasti secara otomatis akan menaikkan biaya operasional maskapai penerbangan.
Gentur Putro Jati
Sumber :
http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/27702/Harga-Tiket-Pesawat-Bakal-Naik-Gara-gara-Pajak-Sewa-Pesawat-
-------------------------------
Untuk Informasi Penerbangan Domestik : Airasia, Batavia Air, Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Mandala Air, Merpati Nusantara Airlines dan Sriwijaya Air. Hubungi Operator kami, klik Link ini untuk Konsultasi dengan Operator Kami.
Cari Informasi Reservasi ( Klik Link ) Tiket Pesawat, Tiket Pesawat Termurah, Tiket Pesawat Online, Harga Tiket Pesawat, Booking Tiket Pesawat, Jadwal Penerbangan, Pemesanan Tiket, Pembelian Tiket, Rute Penerbangan, Tipe Pesawat, Bandara dan Maskapai Penerbangan.
TARIF PESAWAT
Harga Tiket Pesawat Bakal Naik Gara-gara Pajak Sewa Pesawat
JAKARTA. Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan pemberlakuan pengenaan pajak sewa pesawatpesawat terbang. Pengenaan pajak itu ada dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-62/PJ/2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. sebesar 20% mulai 1 Januari 2010 ikut menaikkan tarif kelas ekonomi
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Dephub akan memasukkan komponen pajak tersebut ke dalam revisi Keputusan Menteri (KM) Nomor 9/2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dephub Herry Bakti S Gumay mengaku akan mengundang Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) untuk mencari tahu berapa besar komponen pajak tersebut menggelembungkan biaya operasional maskapai penerbangan.
"Kami akan bicara dengan Inaca dulu berapa porsi kenaikannya. Dari hasil rapat itu nanti baru ketahuan berapa besar komponen pajak yang akan kita masukkan ke revisi KM 9. Kalau signifikan, pasti akan kita masukkan," kata Herry, Selasa (5/1).
Herry berpendapat, bahwa pengenaan pajak 20% dari tarif sewa pesawat pasti secara otomatis akan menaikkan biaya operasional maskapai penerbangan.
Gentur Putro Jati
Sumber :
http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/27702/Harga-Tiket-Pesawat-Bakal-Naik-Gara-gara-Pajak-Sewa-Pesawat-
-------------------------------
Untuk Informasi Penerbangan Domestik : Airasia, Batavia Air, Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Mandala Air, Merpati Nusantara Airlines dan Sriwijaya Air. Hubungi Operator kami, klik Link ini untuk Konsultasi dengan Operator Kami.
Cari Informasi Reservasi ( Klik Link ) Tiket Pesawat, Tiket Pesawat Termurah, Tiket Pesawat Online, Harga Tiket Pesawat, Booking Tiket Pesawat, Jadwal Penerbangan, Pemesanan Tiket, Pembelian Tiket, Rute Penerbangan, Tipe Pesawat, Bandara dan Maskapai Penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar